Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oalah! OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Dolar Amerika, Singapura hingga Rupiah

Antara , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |07:58 WIB
<i>Oalah</i>! OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Dolar Amerika, Singapura hingga Rupiah
Petugas KPK menyambangi gedung Kemenhub. Foto Okezone/Muhammad Iqbal
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang berbentuk mata uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang asing lain, serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kita amankan," ungkap Febri.

Akan tetapi, Febri masih enggan mengungkap kasus di balik OTT dan uang yang diamankan tersebut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," ujar Febri.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement