JAKARTA - Polisi sedang memburu pelaku lainn dalam Sindikat Saracen yang menyebarkan kebencian dengan menggunakan isu SARA di media sosial. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan.
"Ya, namanya juga penyidikan. Berkembang ya. Berkembang dalam proses penyidikan tentunya kita akan tindaklanjuti," kata Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Kendati begitu, Awi menegaskan, masih akan mempelajari anggota dari sindikat tersebut. Mengingat, kata Awi, kelompok ini mempunyai struktur organisasi yang tercantum di websitenya.
Namun, Awi menekankan tidak akan sembarangan untuk melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap nama-nama yang ada di struktur organisasi tersebut. Pasalnya, Awi memberitahukan ada dugaan sindikat itu hanya mencatut nama-nama tersebut.