Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wow! Uang Suap Dirjen Hubla Rekor Temuan Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2017 |10:28 WIB
<i>Wow</i>! Uang Suap Dirjen Hubla Rekor Temuan Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (foto: Antara)
A
A
A

KPK pun menetapkan keduanya sebagai tersangka suap.‎ Tonny Budiono diduga menerima suap dari A‎diputra Kurniawan ‎untuk memuluskan perizinan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

KPK pun masih terus mendalami proyek-proyek yang digarap oleh Tonny Budiono terkait perizinan dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, tahun anggaran 2016-2017 yang terindikasi ‎tindak pidana korupsi.

Sebagai pihak penerima suap, Tonny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor.

Sedangkan sebagai pihak pemberi, Adiputra, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement