Namun memang, hingga kini KPK masih mendalami asal-muasal temuan uang tunai sebesar Rp20 miliar yang disimpan oleh Dirjen Hubla Kemenhub Tonny Budiono di dalam 33 tas gendong. Diduga, uang Rp20 miliar tersebut merupakan uang suap dari berbagai proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
"Masih sedang kita dalami (asal muasal uang Rp20 miliar yang diduga hasil suap tersebut)," pungkas Basaria.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Kelautan (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Keduanya diduga telah melakukan kesepakatan jahat terkait pemulusan perizinan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, yang dikerjakan oleh PT Adiguna Keruktama. Dalam hal ini ada uang pelicin yang diberikan Adiputra untuk Tonny Budiono.