Selain menyita dokumen terkait dengan OTT, kata Admiral, Tim Satgas KPK juga menyita rekaman kamera pengintai (CCTV) PN Bengkulu, pada Rabu 6 September 2017. "CCTV ada yang disita. Itu CCTV tanggal 6 September, saja," pungkas Admiral.
(Baca juga: Rentetan OTT Korupsi di Bengkulu, dari Gubernur hingga Hakim Diringkus KPK)
Sebagaimana diketahui, Hakim Karir Pengadilan Tipikor Bengkulu, Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu, Hendra Kurniawan, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu, Syuhadatul Islamy, ditangkap dalam OTT KPK, pada Rabu 6 September 2017.
Ketiganya diduga sedang mengurus memuluskan perkara korupsi kegiatan rutin pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu 2013 yang kini disidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Terdakwanya Wilson, keluarga dari Syuhadatul Islamy.
Syuhadatul diduga diduga mencoba mendekati Hakim Dewi Suryana lewat Hendra Kurniawan agar Wilson dihukum ringan. Disepakati suap Rp125 juta. Namun, mereka keburu diringkus KPK.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.