BENGKULU - Publik kembali dikejutkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penegak hukum di Bengkulu. Teranyar hakim tipikor, Dewi Suryana yang dibekuk. Sebelumnya, KPK juga pernah mencokok gubernur dan pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) gara-gara suap.
Dewi Suryana yang bertugas di Pengadilan Negeri dan Tipikor Bengkulu tak sendiri diringkus KPK pada Rabu 6 September 2017 malam. Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu, Hendra Kurniawan, serta aparatur sipil negara (ASN), Syuhadatul Islamy ikut diciduk.
Penangkapan diduga karena ada kesepakatan jahat antara hakim, panitera dan ASN untuk memuluskan perkara korupsi kegiatan rutin pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu tahun 2013 yang sedang diadili di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Terdakwanya Wilson.
Syuhadatul Islamy merupakan keluarga Wilson yang diduga mencoba mendekati Hakim Dewi Suryana lewat panitera Hendra Kurniawan agar Wilson dihukum ringan. Disepakatilah suap Rp125 juta.
OTT KPK yang menjaring Dewi Suraya Cs merupakan kali ketiga terjadi di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia sepanjang 2017. Sebelum meringkus hakim perempuan tersebut, KPK juga pernah melancarkan operasi senyap di Bengkulu pada Jumat 9 Juni 2017.