"Kita tinjau malam ke lapangan. Koordinasi apa penyebabnya apa bawa sendiri atau disediakan pihak pengelola. Kita belum jelas. Kita kan kalau menutup itu harus jelas buktinya. Bisa saja pelaku bawa dari luar," ujarnya.
Dia menambahkan, apabila politikus tersebut telah menjadi target operasi (TO), pihaknya akan kerja sama dengan pihak kepolisian. "Apakah dia TO juga kita harus kerja sama dengan polisi dan pengelola juga. Kalau jelas kita beri surat kedua atau tutup," ujarnya.
Sebagai informasi, diskotek Diamond kedapatan menjual narkoba untuk pertama kali pada April 2017 lalu saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia.
(Ranto Rajagukguk)