Untuk diketahui, syarat untuk mengusulkan calon harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD Jabar. Kursi DPRD Jabar sendiri memiliki 100 anggota DPRD.
Jumlah kursi tertinggi di DPRD Jabar diraih oleh PDIP sebanyak 20 kursi. Golkar sebanyak 17 kursi, PKS 12 kursi, Demokrat 12 kursi dan Gerindra 11 kursi. Sementara PPP memiliki 9 kursi, PKB 7 kursi, NasDem 5 kursi, PAN 4 kursi dan Hanura 3 kursi.
Bila poros baru terbentuk, maka akan memiliki 34 persen perwakilan. Diyakini bila ini terjadi, calon dari poros baru akan mulus mendaftar di Pilkada Jabar 2018.
(Khafid Mardiyansyah)