Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kronologi KPK OTT Wali Kota Batu yang Kader PDIP Eddy Rumpoko

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Minggu, 17 September 2017 |15:10 WIB
Ini Kronologi KPK OTT Wali Kota Batu yang Kader PDIP Eddy Rumpoko
Wakil Ketua KPK Laode Syarif memperlihatkan barang bukti hasil OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Foto Okezone?Muhammad Iqbal
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada Sabtu 16 September 2017. Eddy diduga menerima aliran uang suap proyek sebesar Rp500 juta atau 10 persen dari hasil perjanjian.

Saat jumpa pers yang dilakukan pada Minggu siang, (17/9/2017) di KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan Eddy telah didtepkan tersangka bersama 2 orang lainnya.

"Bahwa dalam OTT tersebut KPK mengamankan D orang ERP Wali Kota Batu, kemudian EDS Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Setiawan, serta pengusaha Philip," jelas Laode.

Baca Juga: KPK: Buat Lunasi Alphard, Wali Kota Batu Sudah Terima 'DP' Suap Rp300 Juta

Proses penyerahan dilakukan pada Sabtu siang saat PHL yang merupakan pengusaha bertemu dengan EDS di restoran milik PFL. Kemudian keduanya menuju parkiran untuk menyerahkan uang sebanyak Rp100 juta kepada EDS.

"30 menit kemudian FHL pergi ke rumah dinas wali kota (Batu) dan memberikan uang sebesar Rp200 juta dalam pecahan Rp50 ribu dibungkus paperbag," jelas Laode.

"Tim lainnya mengikuti EDS pukul 16.00 WIB hingga di Jalan Batu, tim menangkap EDS. Saat digeledah, EDS membawa uang Rp100 juta dibungkus kertas koran dalam tas kertas mirip atau sama yg diserahkan ke wali kota," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement