Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Batu Segera Jalani Pengadilan Kasus Suap Pengadaan Barang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |15:01 WIB
Wali Kota Batu Segera Jalani Pengadilan Kasus Suap Pengadaan Barang
WAli Kota Eddy Rumpoko. Foto Antara/Sigid Kurniawan
A
A
A

JAKARTA - ‎Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Wali Kota Batu non-aktif, Malang, Edi Rumpoko. Edy pun akan segera disidang terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam ruang lingkup pemerintahannya.

Selain Edy, penyidik juga telah melengkapi berkas penyidikan Kepala Bagian ‎Unit Layanan Pengadaan (ULP), Edi Setyawan. Berkas penyidikan kedua tersangka tersebut pun telah dilimpahkan ke tahap penuntutan pada hari ini.

"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan dua tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

BACADokter Bimanesh Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Sambil Dorong Kursi Roda

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement