Sejauh ini, kata Febri, pihaknya telah mengantongi keterangan dari 47 saksi. Sementara kedua tersangka, sudah diperiksa sebanyak lima kali dalam kurun waktu September hingga Desember 2017.
"Unsur saksi yang sudah diperiksa, Komisaris Utama PT. Agit Perkasa, Kadis Pekerjaan Umum Binamarga, Staf BRI Malang, Kabag administrasi perekonomian dan pembangunan sekda kota Batu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, Direktur Utama PT. Dailbana Prima Indonesia," jelasnya.
"Kemudian, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, PPK Badan Keuangan Daerah. Pemerintah Kota Batu, Direktur PT Dinamika Oceanic Consula, serta beberapa pihak swasta," imbuhnya.
(Rachmat Fahzry)