Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terkait Kasus Gratifikasi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |11:17 WIB
KPK Periksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terkait Kasus Gratifikasi
Dewanti Rumpoko (tengah, berbaju putih). (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu Tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu Jawa Timur pada hari ini, Rabu (24/3/2021).

Selain memanggil Dewanti, tim penyidik juga memanggil Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf; Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro; dan sopir Dewanti bernama Yunaedi.

"Hari ini (24/3) pemanggilan Pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu Jatim," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: KPK Panggil Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Terkait Pengadaan Tanah di Munjul

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu sebelumnya, Eddy Rumpoko. Eddy telah divonis bersalah karena telah menerima suap dari seorang pengusaha.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement