Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Batu Segera Jalani Pengadilan Kasus Suap Pengadaan Barang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |15:01 WIB
Wali Kota Batu Segera Jalani Pengadilan Kasus Suap Pengadaan Barang
WAli Kota Eddy Rumpoko. Foto Antara/Sigid Kurniawan
A
A
A

BACA: Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Batu Tantang KPK di Praperadilan

Setelah berkas penyidikan dua tersangka tersebut diserahkan ke tahap penuntutan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempunyai waktu sekira 14 hari untuk menyusun dakwaan sebelum pada akhirnya disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya Jawa Timur.

Guna memudahkan jalannya persidangan, kedua tersangka kasus dugaan suap di Pemkot Malang tersebut akan dipindahkan ke Lapas di daerah Jawa Timur. Edy Rumpoko sendiri akan dititipkan di Lapas‎ Klas IIA, Sidoarjo, sedangkan Edi Setiawan akan dipindah ke Lapas Klas I Surabaya.

"Keduanya mulai hari ini dipindahkan penahanannya sehubungan dengan persidangan yang akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya," terangnya.

Jubir KPK Febri Diansyah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement