”Mereka akan dikenakan dengan Pasal 170. Kami memperkirakan massa yang hadir tadi ada sekitar 1.500 orang,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, massa aksi yang hadir di lokasi itu terdiri dari berbagai elemen. Kata dia, semula mereka melakukan orasi secara damai. Namun, tatkala pihaknya mencoba upaya persuasif untuk membubarkan massa, ada upaya dari sang provokator sehingga membuat situasi kian memanas.
"Ada beberapa kelompok, di antaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar, dan lain-lainlah. Semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan," ujarnya. (ran)
(Erha Aprili Ramadhoni)