Setelah membacok istri dan selingkuhannya, Jonny langsung melarikan diri ke pondok pesantren di daerah Tenjo. “Jadi, ada dua tempat kejadian perkara (TKP), sekarang masih kasus pembunuhannya,” tandasnya.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (18/9) sekitar pukul 22.30 WIB saat tengah beristirahat di salah satu kamar di pondok tersebut.
“Jonny merupakan karyawan korban. Korban ini punya suami, tersangka juga punya istri. Ada motif percintaan,” ucapnya kemarin. Harry menjelaskan, saat keduanya terlibat pertengkaran, Vera sempat berusaha merebut pisau dari tangan Jonny.
“Lalu korban terjatuh, dan pelaku kembali menusuk korban pada bagian kiri leher untuk kedua kalinya. Kemudian membekap mulut korban menggunakan tangan sampai tidak bergerak. Selanjutnya, muka korban ditutup menggunakan bantal yang ada di kamar,” paparnya.
(Qur'anul Hidayat)