ERBIL - Rakyat Kurdi Irak mulai memberikan suaranya dalam referendum kemerdekaan hari ini (25/9/2017). Pemerintah di wilayah otonomi itu nekat menggelar referendum di tengah ketegangan dan penentangan dari sejumlah negara.
Jajak pendapat dibuka pukul 05.00 GMT atau sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung di daerah yang disengketakan antara Kota Erbil utara dan Ibu Kota Baghdad. Referendum juga digelar di Provinsi Kirkuk yang kaya minyak, multietnis.
Pemerintah pusat di Baghdad—yang sangat menentang referendum—berusaha menguasai pos perbatasan regional dan bandara sejak hari Minggu. Pemerintah Irak juga telah meminta negara-negara asing untuk berhenti mengimpor minyak dari wilayah Kurdi.
Dalam sebuah pidato di televisi pada hari Minggu, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi memperingatkan konsekuensi mengerikan dari pemungutan suara tersebut. Dia bersumpah untuk tidak akan menerima disintegrasi Irak.
(Baca juga: Nah! Wapres Irak Anggap Kemerdekaan Kurdi Akan Memunculkan Israel Kedua)
”Ini adalah keputusan yang tidak konstitusional terhadap struktur sosial warganya. Kami tidak akan mengakui referendum, juga hasilnya,” kata Abadi.
”Kami akan mengambil langkah tindak lanjut untuk melindungi kesatuan negara dan kepentingan setiap warga negara yang tinggal di Irak yang bersatu,” lanjut Abadi. Sementara itu, Presiden Daerah Kurdistan (KRG) Irak, Masoud Barzani, membela keputusan warganya untuk mengadakan referendum.
”Apakah sebuah kejahatan meminta orang-orang di Kurdistan untuk mengungkapkan secara demokratis apa yang mereka inginkan untuk masa depan?,” tanya dia dalam sebuah pidato.
(Baca juga: Tegas! Turki Ancam Sanksi Jika Kurdi Keukeuh Lakukan Referendum Kemerdekaan)
Pemimpin Kurdi juga mengatakan bahwa dia akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat Irak tentang bagaimana menerapkan hasil pemungutan suara pada hari ini.
”Jika kita memiliki dialog yang konstruktif, maka kita bisa memberi lebih banyak waktu lagi, untuk menjamin hubungan yang lebih baik antara orang Kurdi dan Baghdad,” ujarnya.
Sekitar 2.065 tempat pemungutan suara (TPS) buka selama 10 jam. Menurut komisi pemilihan, sebanyak 5,6 juta orang berhak memilih di Kurdistan dan daerah-daerah yang dikuasai etnis Kurdi lainnya di Irak utara.
Dalam referendum ini, pemilih akan ditanya; ”Apakah Anda ingin wilayah Kurdistan dan daerah Kurdi di luar wilayah tersebut menjadi negara merdeka?”.