MEDAN - Seorang disalah satu perguruan tinggi di Medan bernama, Rahmad Apriyadi (23) ditangkap polisi saat menjenguk temannya yang Bui di Ruang Tahanan Polrestabes (RTP), Kota Medan pada Rabu malam 27 September sekira pukul 22.00 WIB.
Pria lajang yang beralamat di Jalan Karya Tani No.28, Lingkungan 8, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor itu ditangkap Sat Sabhara Polrestabes Medan, karena membawa sabu yang disembunyikan dalam nasi bungkus.
Informasi yang diperoleh di Polrestabes Medan, malam itu Rahmad datang ke Pos Piket Penjagaan Mako Polrestabes Medan dan mengaku ingin berkunjung ke tahanan untuk melihat dan menjenguk temannya bernama Irwandi.
Untuk meyakinkan petugas jaga yang sedang piket, Rahmad juga mengatakan ingin memberikan sebungkus nasi goreng untuk temannya. Nasi bungkus itu sudah dibawa Rahmat sambil menunjukannya kepada petugas.
Saat diperiksa polisi mendapati paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip kecil transparan dalam nasi goreng yang dibungkus. Mengetahui hal itu, polisi langsung mengamankan Rahmad.