JAKARTA – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya kasus pernikahan sesama jenis di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sepertinya itu sudah menjadi sebuah fenomena serius yang sudah seharusnya menjadai perhatian pemerintah agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.
Pengamat Sosial Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, dibutuhkan sebuah pendekatan khusus supaya hal itu musnah dari Tanah Air. Ia menuturkan, ada beberapa formulasi agar pelaku pernikahan sesama jenis tidak melakukan itu lagi.
Salah satunya memberikan pemahaman lebih kepada mereka yang masih duduk di bangku sekolah untuk tidak melakukan perilaku menyimpang itu. Setidaknya, para murid harus sudah mengetahui kalau itu merupakan suatu tindakan yang dilarang oleh hukum yang berlaku di negara.
“Pendidikan formal yang lebih eksplisit melalui kurikulum tentang antisipasi perilaku menyimpang dari nilai-nilai dan norma yang berlaku,” ujarnya kepada Okezone, Jumat (29/9/2017).
Tak hanya itu, ia juga mengimbau apabila masyarakat sudah tahu ada orang yang yang tidak menyukai lawan jenis, maka mereka dilarang untuk mencomoohnya dan menjauhinya. Sebab, kata dia, jika hal itu dilakukan kepada pelaku penyuka sesama jenis, mereka akan semakin tak mempunyai kepercayaan diri lebih untuk hidup di tempat yang normal.
Baca juga: Catat! Komnas Perempuan: Pernikahan Sejenis di Indonesia Langgar UU Perkawinan
“Pendekatan sosial budaya juga dapat dilakukan untuk mencegah upaya main hakim sendiri terhadap pelaku yang justru membuat dia menjadi makin jauh dari norma sosial,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepada langkah penegak hukum yang sudah bisa menjadi penengah saat melihat ada kasus itu di wilayah hukumnya. Sehingga tak terjadi tindakan upaya main hakim sendiri di lingkungan tersebut. Itu juga bisa menimbulkan efek jera kepada orang-orang yang tak normal sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
“Syukurnya aparat penegak hukum bisa menengahi agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dan juga menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pelaku serta efek gentar bagi pihak lain yang mau mencoba tindakan tersebut,” tutur dia.
Sekadar informasi, pernikahan sesama jenis kembali terjadi di Tanah Air. Warga di Dusun Erelebu, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan sebuah pernikahan yang belakangan diketahui pasangan mampelainya sama-sama berkelamin perempuan.
Pernikahan antara Rahmat Yani alias Rahmayani (28) dengan kekasihnya Safira Nurul Husna (20) terjadi pada Minggu 17 September 2017. Rahmat rela menjual sepeda motornya dan memberikan mahar sebidang tanah untuk menikahi Safira. Awalnya tak ada yang tahu kalau pasangan itu berkelamin sama, sehingga kedua mempelai mengadakan pesta pernikahan meriah dengan mengundang para kerabat.
Sepekan usai pernikahan berlangsung, baru terungkap kalau Rahmat Yani ternyata juga perempuan. "Mampelai laki-laki diketahui perempuan setelah diinterogasi sama Polsek Bontotiro," ujar Camat Bontotiro, Andi Ansar saat dikonfirmasi Okezone, Kamis, 28 September 2017.
(Ranto Rajagukguk)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.