Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Ombudsman Temukan Tindak Pidana Suap di Kemenag Soal Izin Biro Umrah

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2017 |23:20 WIB
Waduh! Ombudsman Temukan Tindak Pidana Suap di Kemenag Soal Izin Biro Umrah
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan sejumlah pengusaha terhadap oknum Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pelicin saat mengurus izin mendirikan biro penyelenggara haji dan umrah.

Temuannya itu berawal dari hasil penelusuran yang dilakukan selama kurang lebih satu bulan terkait kasus First Travel. Saat dilakukan penelusuran secara tidak sengaja Ombudsman mengetahui database biro haji dan umrah yang dimiliki Kemenag bermasalah.

Baca juga: Besok, Ombudsman Panggil Menag Lukman Hakim soal Kasus First Travel

"Ternyata database-nya (Kemenag) jelek, regulasinya tidak ditaati, kemudian banyak perusahaan umrah yang tidak memenuhi prasyarat, satu orang punya izin lalu punya banyak cabang di daerah," ucap Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Setelah menemukan kasus tersebut, Ombudsman RI melanjutkan penelusuran dan dikembangkan sehingga akhirnya ditemukan adanya tindak pidana suap di internal Kemenag hingga senilai ratusan juta rupiah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement