Muhammad Arsyad, perwakilan keluarga Radiyani mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam merestui pernikahan tersebut. “Adapun mahar yang ditunaikan Rp30 juta dan tanah seluas 12,5 meter persegi tanpa sepengetahuan keluaraga,” katanya.
Pernikahan ini dikatakan baru diketahui saat sudah menjadi pembicaraan warganet. Diketahui, saat pernikahan tersebut Radiyani tidak melibatkan keluarga besarnya dan memilih mengangkat wali yang notabene masih berkeluarga dengan pihak perempuan sendiri.
Aksi nekat Radyani sendiri terbongkar usai kepala lingkungan dari mempelai wanita menaruh kecurigaan lantaran pernikahan yang dilangsungkan secara sirih tanpa melalui pengurusan administrasi ke Kantor Urusan Agama setempat.
(Salman Mardira)