KULONPROGO - Partai perindo menjadi yang pertama berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPUD Kulonprogo dalam pendaftaran partai politik. Sampai dengan pukul 15.00 WIB, baru ada delapan yang mendaftar.
“Sudah ada delapan yang mendaftar dan diberikan tanda terima. Perindo menjadi yang pertama,” jelas M Isnaeni, ketua KPUD Kulonprogo di kantornya Senin (15/10/2017).
Perindo melakukan pendaftaran pertama di KPUD pada Selasa (10/10/2017) lalu. Saat pendaftaran ada kekeurangan beberapa lembar KTA dan KTP. Esok harinya kekurangan ini dipenuhi untuk memenuhi limit 445 KTA sesuai dengan data pada sistem informasi partai politik (Sipol) yang didaftarkann di KPU RI.
Selain Perindo masih ada tujuh parpol lain yang berkasnya sudah lengkap. Diantaranya PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PSI dan Garuda. Saat ini KPU juga tengah menerima dua berkas pendaftaran dari PAN dan Demokrat.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan dari pengawasan yang dilakukan tidak ada permasalahan yang signifikan. Salah satunya di Gunungkidul, dengan tidak masuknya data Sipol oleh Partai Garuda. Namun masalah bias diselesaikan.
“Sejauh ini belum ada masalah yang signifikan, semuanya masih wajar,” tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)