"Pada 22-28 April 2017 Choirul Anam hampir setiap hari mengejar saya untuk memberikan atensi atau perhatian kepada Rochmadi dan Ali Sadli sekitar Rp250 juta," katanya.
"Akibat terdesaknya saya atas permintaan Choirul Anam, lalu saya mengajak Anam bertemu sekjen dan Choirul mengatakan opini Kemendes adalah WTP dan mengatakan perlunya atensi sebesar Rp250 juta. Saya tegaskan bahwa Choirul yang menginisiasi dan menetapkan nominal pemberian uang itu," ungkap Sugito.
Ia pun menyayangkan sangkalan Choirul Anam mengenai pertemuan itu termasuk saat penyangkalan Choirul Anam mengenai konfirmasi dari Ali Sadli.
"Tekanan Choirul Anamlah penyebab bencana bagi saya yang puncaknya terjadi pada Mei 2017," kata Sugito.
Sugito pun mengaku sudah bekerja sebagai PNS sebagai 36 tahun dan tidak pernah dijatuhi hukuman selama menjadi PNS.