"Kerinduan saya kepada anak dan istri, karena ikut menderita dan saya sedih, anak saya yang masih SMP tidak tahu saya dibawa penahanan KPK," katanya.
"Saya sering menangis sendiri karena tidak mampu berbuat banyak dan ditahan di tempat terbatas dan tidak berdaya. Saya menyesali melukai hati dan hari-hari mereka," kata Sugito sambil tersedu.
Sedangkan anak buah Sugito, Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendes PDTT Jarot Budi yang dituntut penjara selama 2 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan juga meminta menghabiskan masa hukuman di Lapas Cibinong.
"Saya minta dihukum di Lapas Cibinong, keluarga saya tinggal di Sukmajaya Depok. Jadi, keluarga butuh biaya transportasi besar bila saya ditahan di tempat lain," kata Jarot.
(Arief Setyadi )