YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menerima pendaftaran dari Partai Perindo. Perjalanan partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo ini masih panjang untuk menjadi salah satu partai peserta pemilu 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo DIY Nanang Sri Roekmadi mengaku pendaftaran ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota sudah diterima. Namun, untuk lolos verifikasi faktual masih harus menunggu pengumuman dari KPU.
"Kami menyiapkan langkah-langkah guna menghadapi verifikasi faktual sebagai partai peserta pemilu 2019 nanti. Banyak hal teknis yang kami persiapkan," kata putra asli Kulon Progo ini, Kamis (19/10/2017).
Nanang berharap dengan persiapan yang baik, bisa lolos verifikasi faktual itu. Diterima pendaftaran oleh KPU Kabupaten Kota se DIY menjadi langkah awal untuk menuju langkah berikutnya.
Jadwal verifikasi faktual sendiri baru akan mulai pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Ia menjelaskan, karena akan ada verifikasi faktual maka konsolidasi dan koordinasi internal partai ini harus terus dilakukan, baik di jajaran struktural maupun keanggotaan.