YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menerima pendaftaran dari Partai Perindo. Perjalanan partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo ini masih panjang untuk menjadi salah satu partai peserta pemilu 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo DIY Nanang Sri Roekmadi mengaku pendaftaran ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota sudah diterima. Namun, untuk lolos verifikasi faktual masih harus menunggu pengumuman dari KPU.
"Kami menyiapkan langkah-langkah guna menghadapi verifikasi faktual sebagai partai peserta pemilu 2019 nanti. Banyak hal teknis yang kami persiapkan," kata putra asli Kulon Progo ini, Kamis (19/10/2017).
Nanang berharap dengan persiapan yang baik, bisa lolos verifikasi faktual itu. Diterima pendaftaran oleh KPU Kabupaten Kota se DIY menjadi langkah awal untuk menuju langkah berikutnya.
Jadwal verifikasi faktual sendiri baru akan mulai pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Ia menjelaskan, karena akan ada verifikasi faktual maka konsolidasi dan koordinasi internal partai ini harus terus dilakukan, baik di jajaran struktural maupun keanggotaan.
KPU kabupaten kota se DIY sendiri masih melakukan penelitian administrasi, meski pendaftatan sudah diterima. Meski demikian, Nanang mengaku jika dalam penelitian administrasi ada yang kurang, pihaknua akan segera melakukan berbaikan.
Dengan persiapan yang matang, Nanang optimis bisa lolos verifikasi vaktual yang dilakukan oleh KPU nantinya. Bahkan, dia merasa yakin 100 persen lolos pada tahapan verifikasi faktual.
"Walaupun partai baru, kita yakin siap dalam keikutsertaan pemilu 2019. Semua tahapan kita jalani dengan kerja keras pengurus dan kader di setiap daerah," jelasnya.
Sebagai gambaran, pendaftaran partai untuk mengikuti Pemilu 2019 sudah dilakukan pada 3-16 Oktober 2017 lalu. Kemudian, KPU meneliti data Sipol dengan KTP dan KTA Partai selama 30 hari, mulai 17 Oktober 2017.
Selama 30 hari ini, jika ada data yang tidak cocok dikembalikan ke partai untuk diperbaiki. Setelah semua lengkap, KPU melakukan verifikasi faktual yang dimulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 nanti. Setelah lolos, partai berhak mengikuti pemili 2019.
(Risna Nur Rahayu)