Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Santunan Korban Crane, Menag Lukman: Semoga Raja Salman Tak Terganggu Keputusan Pengadilan

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2017 |07:33 WIB
Soal Santunan Korban Crane, Menag Lukman: Semoga Raja Salman Tak Terganggu Keputusan Pengadilan
Menag Lukman Hakim (Foto: Antara)
A
A
A

"Sementara komitmen Raja Salman, kita berharap mudah-mudahan tidak terganggu sama sekali dengan putusan pengadilan itu, karena beberapa waktu yang lalu informasi dari duta besar kita di Riyadh meyatakan bahwa dana untuk santunan sudah disediakan," ujar Saifuddin.

Untuk itu, Saifuddin berharap agar keluarga korban tetap bersabar karena ini tentunya sudah menjadi wilayah kewenangan pejabat di Kemenlu, baik KBSA di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.

"Jadi kita terus secara intensif memantau ini, dan mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama lagi pencairan santunan untuk korban crane ini bisa direalisasikan, tentu kita tidak ada pilihan lain selain menunggu karena inikan santunan sifatnya lebih kepada belas kasihan, jadi kerelaan, sukarela, bukan kewajiban, ini yang juga kita harus bisa mengerti, memang sepenuhnya berpulang kepada pemerintah Saudi Arabia merealisasikan apa yang sudah di janjikan," pungkasnya.

Seperti diketahui penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk jemaah haji Indonesia. Setelah insiden tersebut, Raja Salman Abdulaziz Al-Saud memerintahkan agar semua korban diberi kompensasi 1 juta riyal untuk keluarga korban tewas, dan setengah juta riyal untuk para korban luka.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement