Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Telusuri Misteri Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi, Polisi Kembali Periksa 3 Orang Saksi

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 01 November 2017 |17:05 WIB
Telusuri Misteri Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi, Polisi Kembali Periksa 3 Orang Saksi
Pabrik petasan di Kosambi yang meledak (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengabarkan, penyidik kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ledakan pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sebanyak 23 saksi, dengan demikian, total saksi secara keseluruhan yang sudah dimintai keterangannya sudah mencapai 26 orang, termasuk pemilik pabrik Indra Liyono dan Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto.

"Kita sudah memeriksa tiga saksi tambahan, maka sampai saat ini sudah ada 26 saksi yang diperiksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Ketiga saksi itu diantaranya merupakan orangtua korban dan diperiksa di Polres Tangerang. Dari tiga saksi itu, polisi memastikan umur dan sejak kapan anaknya bekerja, serta informasi lainnya yang diketahui saksi prihal pabrik kembang api yang menjadi tempat anaknya mengais rejeki.

Selain memeriksa tiga orang saksi, polisi juga sedang melakukan interogasi lanjutan terhadap tersangka Indra Liyono dan Andria Hartanto. Keduanya diperiksa di Mapolda Metro Jaya untuk melengkapi keterangan sebelum tentang dugaan kelalaian dalam menjalankan pabrik petasan hingga meledak.

"Hari ini juga ada penambahan pemeriksaan tersangka, masih berlangsung, hasilnya belum kita ketahui. Intinya bahwa kita sedang mencari unsur-unsur, alat bukti yang berkaitan dengan Pasal 359, 188 KUHP, dan UU Ketenagakerjaan," pungkasnya.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement