"Sehingga dengan pendek kata, masalah bisa selesai tapi menyisakan masalah baru dan panjang. Dan manfaatnya untuk masalah perdamaian, ketentraman kebersamaan dan persatuan menjadi terganggu. Makanya beliau (Romli Atmasasmita) menulis satu buku bahwa dalam sistem hukum tidak hanya mengejar kepastian dan kebenaran tapi juga asas manfaat yang masuk ke dalamnya," jelasnya.
Lebih jauh, Wiranto mengatakan, bahwa tidak ada pidana tanpa permasalahan. Namun, setiap permasalahan itu seharusnya dapat dilihat dari asas kemanfaatan. "Saya hadir di sini dan berikan dukungan dan sesuai dengan arahan Presiden kita jangan terjebak pada satu sistem yang terus menerus kita jalani tapi tidak ada perubahan. Padahal manusia itu berubah," lanjutnya.
"Manusia berubah tapi hukum tidak berubah jadi itu bagaimana? Makanya itu perlu satu terobosan dari Prof Romli kita terima dengan baik," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)