Jenis pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengguna sepeda motor adalah melawan arus. Sedangkan bagi pengemudi mobil dan kendaraan, yang terbanyak adalah kelebihan muatan."Dari berbagai jenis pelanggaran tersebut kami menyita 44.574 SIM, STNK atau kendaraan," tuturnya.
Kecelakaan lalu-lintas yang terjadi selama lima hari relatif sedikit, yakni 7 dengan kerugian materiil sebanyak Rp 2 juta.
(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.