Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konten Pornografi di WhatsApp, Bukti Sulitnya Tertibkan Distribusi Konten di Rimba Raya Internet

Yudhistira Dwi Putra , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |07:45 WIB
Konten Pornografi di WhatsApp, Bukti Sulitnya Tertibkan Distribusi Konten di Rimba Raya Internet
Ilustrasi (FOTO: Ahmad Sahroji)
A
A
A

Facebook menyebut, konten GIF yang tersedia dalam aplikasi WhatsApp disediakan oleh pihak ketiga sebagai pembuat konten. Tak puas dengan jawaban yang didapat, Kemkominfo lantas memperingatkan Facebook untuk segera menghapus konten negatif yang dimaksud. Jika tetap bandel, Kemkominfo sebagai otoritas mengancam akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi WhatsApp dalam waktu 2x24 jam atau hari ini, Rabu, 8 November 2017.

"Kalau dilihat waktunya Rabu paling lambat (pemblokiran). Kalau tidak ada respon kita tutup WhatsApp," ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kemkominfo, Senin, 6 November 2017.

BACA JUGA: Konten Pornografi di WhatsApp

Hingga tulisan ini dibuat, belum ada tanggapan resmi dari Facebook. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pada Rabu pagi, 7 November 2017 mengatakan, Kemkominfo telah membuka komunikasi dengan dua penyedia konten GIF pada aplikasi WhatsApp, Givi dan Tenor.

Rudiantara mengatakan, pihak Givi telah merespons permintaan Kemkominfo dan berjanji akan segera membersihkan konten yang dimaksud dalam waktu 24 jam. Untuk Tenor, Kemkominfo bertindak tegas dengan menutup tujuh server (DNS) milik Tenor.

"Content creatornya ini ada dua yang berhasil kami identifikasi. Satu Givi, itu yang sudah bisa berkomunikasi, mereka mengatakan akan membersihkan secepatnya dalam waktu 24 jam," kata Rudiantara, Selasa, 7 November 2017.

"Kemudian Tenor. Karena Tenor ini belum bisa berkomunikasi, akhirnya ada enam DNS Tenor sampai kemarin pagi yang terpaksa kami tutup. Dan saya diberitahu tadi malam ada satu DNS lagi dari tenor sudah ditutup," tambahnya.

Sementara itu, pengamat media sosial, Enda Nasution mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemkominfo sebagai otoritas yang bertanggung jawab dalam mengelola penyebaran konten di jagat internet.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement