Terungkapnya penyelundupan 600.000 ekstasi ini menambah catatan keterlibatan sindikat internasional asal Belanda dalam peredaran ekstasi di Indonesia. Tak hanya itu, penyelundupan itu juga mengindikasikan hidupnya kembali jaringan Freddy Budiman di Indonesia.
Pada Juli 2017 lalu, Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya distribusi ekstasi yang juga diselundupkan dari Belanda. Tak main-main, jumlah ekstasi yang berhasil disita polisi dari gudang penyimpanan di Tangerang mencapai 1,2 juta butir.
(BACA JUGA: Bandar Besar di Belakang Freddy Budiman)
Selain menyita 1,2 juta ekstasi, polisi juga berhasil mendapati sejumlah tersangka di lokasi, yakni An Liu Kit Cung alias Acung yang berhasil diamankan dan seorang tersangka lain bernama Zulkarnain yang terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan.
Modus para tersangka dalam kasus ini terbilang baru, lantaran pemesanan dilakukan melalui email, meninggalkan modus lama, dimana pemesanan biasanya dilakukan melalui layanan pos konvensional.
Atas keberhasilan menggagalkan distribusi jutaan ekstasi itu, Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian mengklaim polisi berhasil menyelamatkan setidaknya 1,4 juta orang dari "nikmat sesaat" ekstasi, dengan asumsi, tiap satu butir ekstasi dikonsumsi oleh dua orang. Jika diuangkan, seluruh ekstasi itu diperkirakan bernilai Rp 600 miliar. “Dari pengungkapan kasus ini kita berhasil menyelamatkan 2,4 orang dari penggunaan narkoba,” ujar Tito.
Seperti pada penyelundupan 600.000 ekstasi, kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi juga melibatkan nama-nama pesakitan yang tengah menjalani hukuman di dalam Lapas. Dalam kasus ini, distribusi narkoba dikendalikan oleh Aseng, terpidana 15 tahun penjara --yang didakwa atas kasus yang sama-- yang tengah mendekam di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
(BACA JUGA: Dalami Penyelundupan 1,2 Ekstasi, Polisi Sambangi Aseng di Nusakambangan)
Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistiandiatmoko mengungkapkan, berdasar penelusuran yang dilakukan BNN, Aseng diketahui merupakan bagian dari jaringan Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati pada Juli 2016 lalu.