"Klien kami meminta keadilan atas kasus ini, dan seluruh awak media di Timika dan Tanah Air. Kan sudah ditetapkan tersangka, jadi segera terbitkan SPD penyidikan itu. Tunggu apa lagi," tegas Yoseph.
Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan terhadap jurnalis Okezone.com menjadi atensi Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Bahkan ia mengerahkan propam polda untuk memeriksa kasus ini langsung, sehingga proses hukum harus berlangsung cepat.
"Menjadi atensi Kapolda, sehingga harus cepat. Publik juga menunggu penyelesaian kasus ini. Namun, proses kode etik pun belum. Masih jalan di tempat. Padahal menjadi atensi Kapolda Papua, bahkan Mabes Polri. Kami tuntut keadilan itu," tegasnya.
(Hantoro)