Lalu, pengamat kebijakan publik, Reza Hariadi menyatakan, persoalan reklamasi harus segera dituntaskan. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut maka akan membawa dampak negatif yang luas.
"Dampaknya kian meluas, mulai dari dampak kerusakan lingkungan, kepastian hukum, kepastian usaha dan bisnis investasi, serta sederet dampak lainnya," ujar Reza.
"Pemerintah Pusat harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menuntaskan persoalan reklamasi. Jangan hanya menerapkan kebijakan sepihak melalui Menko Kemaritiman kemudian mengabaikan kebijakan oleh pemimpin daerah," sambungnya.
Reza menyarankan Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamasi Jakarta yang sempat terhenti, segera dilanjutkan. Tentu saja dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Ibu Kota secara menyeluruh, dan bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja.
(Awaludin)