Menurut Pria asli Mojokerto itu, alur konstruksi suap serta keterlibatannya dalam kasus dugaan suap ini telah dijelaskan ke penyidik. Termasuk adanya dugaan uang suap yang mengalir ke kantong pribadinya.
"Ditanyakan kepada penyidik saja. Tanyakan ke penyidik aja," pungkasnya.
Masud Yunus sendiri diperiksa perdana oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada hari ini. Namun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap dirinya.
Masud telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto, tahun 2017. Penetapan tersangka terhadap dirinya sejalan dengan telah ditemukan bukti-bukti baru di proses penyidikan.
Dalam hal ini, Masud diduga secara bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Mojokerto. Pemberian uang yang diduga suap itu untuk mengalihkan anggaran dari Hibah Politekhbik Elektronik Negeri Surabaya menjada anggaran Dinas PUPR Mojokerto.