"Karena itulah kita harus melihat kembali, baik secara geopolitis, secara sosial, secara ekonomi, lingkungan, nah itu semua mengharuskan kajian," sambung dia.
Oleh karena itu, salah satu langkah yang akan dibuat oleh tim Pemprov DKI yakni tentang penataan kawasan pantai. Dengan begitu, Anies berharap akan memiliki rancangan yang lebih matang untuk dijadikan sebagai perda.
"Supaya perda yang dihasilkan bukan sekadar mengatur perda yang sekarang ada, tapi justru untuk mengatur ke masa depan," tuturnya.
Ketika ditanya, pasal mana saja dari raperda itu yang akan direvisi, ia tak memerincinya. Anies menuturkan, pihaknya tidak mengkaji per pasal, melainkan melihat raperda itu secara keseluruhan.
"Tidak ada yang khusus, jadi kita tidak berbicarakan 1 atau 2 pasal tapi keseluruhan penataan," tandasnya.
(Hantoro)