Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima TNI Hadi Tjahjanto Berhak Tunjuk Langsung KSAU

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |21:20 WIB
Panglima TNI Hadi Tjahjanto Berhak Tunjuk Langsung KSAU
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto Antara
A
A
A

TB Hasanuddin membeberkan DPR RI tidak memiliki kewenangan dalam penunjukan jabatan yang ada dibawah Panglima TNI. Namun berdasarkan pengalaman, untuk mengantinya harus memiliki pangkat Marsekal Madya (Marsda).

"Syaratnya adalah bintang tiga salah satu diantaranya adalah wakil kepala staf angkatan udara, jadi syaratnya untuk menjadi bintang empat harus diambil dari bintang tiga, kalau dilihat dari diantara bintang tiga yang kemudian masih panjang masa pensiunnya kurang lebih 2,5 tahun atau 3 tahun ya menurut hemat saya adalah wakil kepala staf angkatan udara," tutupnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement