JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berhak penuh untuk memilih calon penggantinya sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Panglima TNI memiliki kewajiban untuk segera melantik kekosongan jabatan yang sudah ditinggalkan di Matra AU.
"Untuk kekosongan para pejabat TNI diserahkan kepada Panglima TNI yang baru, terserah beliau nanti pasti akan melaksanakan wanjakti dan hasilnya itu yang diatur/ disepakati oleh Panglima TNI," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Senin (11/12/2017).