JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman hasil perbaikan penelitian administrasi 14 partai politik yang direncanakan hari ini. Pengumuan tersebut harus dibatalkan mengingat masih ada berkas yang belum selesai.
"Engga jadi hari ini, tadi malam tandatangan berkas sampai tengah malam, akan dilanjutkan hari ini," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada awak media, Selasa, (12/12/2017).
(Baca Juga: Bawaslu Ingatkan 14 Parpol yang Tidak Melengkapi Berkasnya Terancam Didiskualifikasi)
Arief menuturkan, rencananya pengumuman hasil perbaikan penelitian tersebut akan diumumkan pada pekan ini. Pasalnya masih banyak berkas yang akan di serahkan belum ditandatangani sehingga harus ditunda. "Bisa besok atau lusa, berkasnya banyak yang harus di tandatangani," tuturnya.
Sebelumnya KPU mewajibkan 14 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 memperbaiki berkas administrasinya yang belum lengkap. KPU memberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk para parpol menyelesaikan perbaikan tersebut.
Permintaan penyelesaian tersebut dilontarkan setelah KPU melakukan penelitian terhadap berkas administrasi para parpol calon peserta Pemilu 2019. Dalam hal ini, KPU menyatakan berkas administrasi parpol tersebut belum lengkap.
Adapun, 14 parpol yang wajib melengkapi berkas administrasinya yakni, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda.
Ketidaklengkapan berkas administrasi ke-14 parpol tersebut bermacam-macam, mulai dari ketidaksesuaian alamat kantor, keanggotaan ganda, ketidak adaan tanda tangan dari parpol itu sendiri, hingga cap resmi dalam berkas administrasi yang ada. Nantinya, setelah perbaikan administrasi tersebut diterima, KPU akan kembali menyeleksi partai mana saja yang akan lolos untuk diverifikasi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.