Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadis PUPR Jambi Klaim Diperintah Atasan Menyuap DPRD, Zumi Zola Terlibat Korupsi RAPBD?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |17:13 WIB
Kadis PUPR Jambi Klaim Diperintah Atasan Menyuap DPRD, Zumi Zola Terlibat Korupsi RAPBD?
Kadis PUPR Jambi (pakai rompi tahanan KPK) saat jumpa pers. Foto Okezone/Air Dwi Satrio
A
A
A

Simak Juga: Cerita Manajer Restoran Tempat KPK OTT 4 Orang di Jambi

KPK sendiri telah berhasil menyita uang sebesar Rp4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT).Uang yang disita Rp4,7 miliar tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp6 miliat yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk anggota DPRD.

Adapun, rincian uang tersebut ditemukan dari tangan anggota DPRD Jambi, Supriyono sebesar Rp400‎ Juta. Kemudian Rp1,3 miliat ditemukan di rumah Saifuddin.

Sedangkan uang Rp3 miliar, disita tim KPK dari kediaman Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan. Uang Rp3 miliar itu ditemukan dalam dua koper berwarna hitam.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement