Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Medsos

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |22:53 WIB
Polisi Tangkap Penghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Medsos
Marsekal Hadi Tjahjanto (Antara)
A
A
A

Motif pelaku sendiri diketahui lantaran tidak puas dengan kebijakan pemerintah saat ini. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah handphone merk Oppo dan satu buah handphone merk Samsung.

"Postingan tersebur saat ini telah Viral dibeberapa media sosial, portal berita," ujar Iqbal.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan Pasal 16 Juncto pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement