Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pengiriman Bom Rakitan di Surabaya Ditangkap

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |17:13 WIB
Pelaku Pengiriman Bom Rakitan di Surabaya Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

SURABAYA – Jajaran reserse kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengiriman bom rakitan terhadap Anton Warjono (34), yang bekerja di PT Bahana Line, Jalan Laksda M Nasir, Perak, Surabaya.

Hasilnya pelaku pengiriman bom rakitan tersebut terungkap dan ditangkap. Identitas tersangka diketahui bernama Edy Wijanarko (42) warga Dukuh Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti dos book HP Samsung A5 warna biru.

(Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpam di Surabaya Terima Paket Berisi Bom Rakitan)

Selain itu ada pecahan kaca, baterai kotak 9 V merk Panasonic, rangkaian kabel warna hijau merah dan hitam, HP Samsung A5 warna putih, jepitan baju, dan sisa serbuk warna hitam. Kini tersangka dijebloskan dalam penjara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari para saksi, dan penyelidikan terhadap BB yang diamankan dari TKP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement