“Hasil penyelidikan yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, kemudian mengarah pada Edi sebagai pemilik dosbook HP. Sebab HP yang digunakan Edi identik dengan dosbook yang ada di TKP yakni HP Samsung A5,” terang Barung, Jumat (15/12/2017).
Begitu juga dengan hasil penelusuran dari pengambilan video rekaman CCTV di sekitar TKP. Di mana diyakini paketan yang meledak dikirim dengan menggunakan jasa ojek online yang diakses melalui aplikasi.
(Baca Juga: Bawa Racikan Bom asal Malaysia, Kapal Nelayan Diamankan Polisi)
Lalu penyidik melakukan pengecekan pada 2 jasa ojek online yaitu Grab Bike dan Go-Jek. Berdasarkan informasi dari jasa pesan antar ojek online Go-Jek pengirim benda yang meledak di PT Bahana Line adalah Edi.
“Anggota langsung melakukan pencarian pada Edi. Saat didatangi ke rumahnya Rabu malam, Edi sudah tidak ada di rumah. Lalu didapat informasi Edi berada di terminal Arjosari, Malang. Anggota langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap di Malang. Selanjutnya dibawa ke polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Barung.
(Fiddy Anggriawan )