Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepanjang 2017, KPAI Terima 3.849 Aduan Kasus Pelanggaran Anak

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2017 |14:05 WIB
Sepanjang 2017, KPAI Terima 3.849 Aduan Kasus Pelanggaran Anak
KPAI merilis catatan akhir tahun perlindungan anak Indonesia (Foto: Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis catatan akhir tahun perlindungan anak Indonesia selama kurun waktu 2017. Ditemukan fakta, KPAI telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 3.849 kasus terkait dugaan pelanggaran terhadap anak.

KPAI mengklaim pengaduan masyarakat mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya. "Jika dilihat dari tren kasus tahunan, pengaduan kasus KPAI mengalami penurunan," kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Susanto menuturkan, penurunan aduan masyarakat ke KPAI disebabkan karena mulai tumbuhnya lembaga-lembaga layanan perlindungan anak di daerah, sehingga pengaduan kasus tersebut cukup dilakukan ke lembaga terdekat.

(Baca Juga: Dalam 2 Tahun, 122 Anak di Sambas Jadi Korban Kekerasan Seksual)

Hal ini, kata dia, mengacu pada data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyebutkan anak berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) meningkat sebanyak 90 anak (2.319 menjadi 2.409) dan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) meningkat 179 anak (905 menjadi 1.084) pada 2017.

Alasan lainnya yang menyebabkan pengaduan masyarakat menurun, yakni sebagai dampak dari masifnya advokasi perlindungan anak dan perilaku masyarakat terkait perlindungan anak semakin baik.

"Lalu, model-model pengarusutamaan perlindungan anak pada lembaga penyelenggaraan perlindungan anak mulai bertumbuhan; sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, dan lain sebagainya," terang Susanto.

(Baca Juga: Tewaskan Syahdan, Seorang Pelajar Pelaku Duel ala Gladiator Jadi Tersangka)

Kendati begitu, Susanto menggarisbawahi kualitas dan kompleksitas kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat. "Hal ini dapat dilihat misalnya kasus video pornografi yang korbannya lebih dari 750 ribu anak serta kasus-kasus bullying yang masih terjadi di sekolah-sekolah di Tanah Air," ungkapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement