JAKARTA - Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) bakal menindaklanjuti dugaan aliran uang suap dari Dirjen Hubla Kemenhub non-aktif, Antonius Tonny Budiono ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Kapuspen TNI, Mayjen MS Fadhilah menanggapi munculnya fakta persidangan terkait perkara dugaan korupsi pengurusan perizinan proyek-proyek pada Kemenhub. Dalam sidang itu, disebutkan adanya dugaan aliran uang suap ke Paspampres.
"Permasalahan ini muncul dari pengakuan Bapak ATB (Antonius Tonny Budiono). Sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh dalam penyelidikan untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti," kata Fadhilah saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017).
(Baca Juga: Dirjen Hubla Non-aktif Gunakan Uang Dugaan Suap untuk Biaya Operasional Kegiatan Kemenhub)
Atas perintah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, kata Fadhilah, Puspom TNI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperoleh keterangan lebih jauh.
"Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," terangnya.
Fadhilah menjelaskan, seharusnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan atau wajib dibayarkan oleh lembaga untuk Paspampres apabilan terdapat kegiatan-kegaiatan Kepresidenan. Sebab, semua kegiatan Paspamres ditanggung negara.
"Kami menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat, apabila ada oknum TNI yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres mohon untuk melaporkan kepada kami," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.