Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Mesir Jatuhi Hukuman Mati kepada 21 Orang yang Bergabung dengan ISIS

Putri Ainur Islam , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2017 |04:21 WIB
Pengadilan Mesir Jatuhi Hukuman Mati kepada 21 Orang yang Bergabung dengan ISIS
Ilustrasi
A
A
A

BACA JUGA: Dunia Kompak Kecam Serangan Bom di Gereja Mesir

Dilansir dari Xinhua, Kamis (21/12/2017), Mesir telah mengalami serangan keamanan sejak penggulingan pimpinan militer Mohamed Morsi pada 2013. Provinsi Sinai Utara adalah benteng utama kelompok teroris di Mesir yang berafiliasi dengan ISIS. Kelompok tersbeut mengklaim memiliki kemampuan untuk membunuh ratusan polisi dan tentara.

Sekadar diketahu, pada November, sebuah bom diledakkan di Masjid Al Rawdah, di Bir al Abed, sebelah barat Kota Arish, Sinai, Mesir. Korban tewas dalam serangan militan tersebut sebanyak 300 orang lebih yang beberapa di antaranya adalah anak-anak. ISIS diketahui menjadi dalang pengeboman masjid tersebut.

Pada 9 April, ledakan bom mengguncang dua gereja Kristen Koptik dan menewaskan puluhan orang. Insiden itu terjadi hanya sepekan sebelum Hari Paskah bagi penganut Kristen Koptik dan pada bulan yang sama dengan rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Mesir. Lagi-lagi kelompok militan berada di balik serangan ini. Kaum minoritas Kristen Koptik telah menjadi sasaran kelompok militan selama bertahun-tahun.

(pai)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement