JAKARTA – Partai Perindo menjadi partai pertama yang menjalani verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Hasilnya, partai berlambang rajawali ini dinyatakan memenuhi syarat.
"Kami berterima kasih telah diverifikasi KPU. Kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, keanggotaan, kantor dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo usai verifikasi faktual DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.
(Baca: Ketua KPU Nyatakan Perindo Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual)