Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPU Nyatakan Perindo Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |15:12 WIB
Ketua KPU Nyatakan Perindo Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual
KPU verifikasi faktual DPP Perindo. Foto Okezone/Heru Haryono
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Perindo lolos dalam verifikasi faktual. Verifikasi ini berlangsung di Kantor DPP Partai Perindo di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Ketua KPU Arief Budiman beserta tiga orang komisioner KPU Evi Novida, Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra hadir tepat pukul 13.00 WIB. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dapat menghadiri undangan tersebut.

Di hadapan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dan sejumlah pengurus, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan tiga poin verifikasi faktual.

Pertama, KPU akan mengecek identitas pengurus harian Partai Perindo. Selanjutnya keterwakilan 30 persen perempuan dan keterangan domisili kantor.

"Pertama untuk ketua umum atas nama Hary Tanoesoedibjo kartu anggotanya ada. Jadi Pak HT benar-benar sebagai anggota Perindo. Saya khawatir beliau terbaca di partai lain," kata Arief yang disambut tawa para pengurus, Rabu (20/12/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement