Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen Imigrasi Tunggu Permintaan Penyidik Cabut Paspor Habib Rizieq

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2017 |19:17 WIB
Ditjen Imigrasi Tunggu Permintaan Penyidik Cabut Paspor Habib Rizieq
Ditjen Imigrasi menggelar jumpa pers akhir tahun (Foto: Taufik Fajar)
A
A
A

"Habib Rizieq Shihab mempunyai paspor dengan masa berlaku sampai 2021," pungkasnya.

(Baca Juga: Presidium 212: Dalam Hitungan Bulan Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia)

Seperti diketahui, Habib Rizieq belum dapat dipastikan kapan akan pulang ke Tanah Air. Ia berada Makkah sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan video chat porno bersama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat, Cendana Firza Husein. Keberangkatannya ke Makkah juga dibarengi dengan dengan alasan menunaikan ibadah umrah.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement