SURABAYA - KPUD Pamekasan menyatakan Partai Perindo setempat telah memenuhi syarat (MS), Sabtu (23/12/2017). Ini diketahui setelah KPUD melakukan verifikasi faktual di kantor DPD Perindo Pamekasan, Jalan Raya Panglegur.
Verifikasi faktual tersebut disaksikan panwaslu pamekasan. Selanjutnya KPUD Pamekasan akan melaporkan hasil verifikasi faktual ini terhaap KPU pusat. Kondisi ini membuat para pengurus perindo senang.
(Baca Juga: DPD Perindo Kota Banda Aceh Penuhi Syarat Verifikasi Faktual)
Sebab kerja keras selama ini sudah menuai hasil. Dimana hasilnya sesyai dengan harapan para pengurus. Dengan lolos verifikasi faktual itu menjadi awal perjuangan dari partai perindo untuk terus berjuang dalam melayani masyarakat.
"Hari ini kami verifikaso oleh KPUD, hasilnya kami dinyatakan MS," terang Ketua DPD Perindo Pamekasan, Yudi Sudi Hartono, saat dikonfirmasi Okezone.