Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengulas Misteri Pembunuhan Benazir Bhutto

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2017 |22:06 WIB
Mengulas Misteri Pembunuhan Benazir Bhutto
Mantan Presiden Pakistan Benazir Bhutto. (Foto: Reuters)
A
A
A

Plot Maut

Proses hukum terhadap Musharraf macet karena dia mengasingkan diri di Dubai sementara Putra Benazir Bhutto dan pewaris politiknya, Bilawal, menolak penyangkalan jenderal itu.

"Musharraf mengeksploitasi seluruh situasi untuk membunuh ibu saya," katanya. "Dia dengan sengaja menyabotase keamanannya sehingga dia bisa dibunuh."

Jenderal Perves Musharraf. (Foto: Reuters)

Sementara kasus Musharraf masih belum diproses, tersangka lain dibebaskan dari kejahatan tersebut.

Dalam beberapa minggu setelah pembunuhan tersebut, lima tersangka mengaku membantu Bilal yang berusia 15 tahun, yang membunuh Benazir atas perintah Taliban Pakistan dan Al-Qaeda. Orang pertama yang ditangkap, Aitzaz Shah, adalah yang ditugaskan oleh Taliban Pakistan menjadi pembom bunuh diri untuk membunuh Benazir. Ia jengkel karena ternyata jadi penyerang cadangan, jika usaha pertama gagal.

Dua lainnya, Rasheed Ahmed dan Sher Zaman, mengaku sebagai pelaksana perencanaan persekongkolan itu. Dan dua sepupu mereka yang tinggal di Rawalpindi, Hasnain Gul dan Rafaqat Hussain, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa mereka menyediakan akomodasi bagi Bilal pada malam sebelum pembunuhan tersebut.

Meskipun pengakuan ini kemudian dicabut, catatan telepon yang menunjukkan lokasi dan komunikasi para tersangka pada jam-jam sebelum pembunuhan Benazir Bhutto tampak menguatkan pengakuan-pengakuan itu. Hasnain Gul juga memberi petunjuk beberapa bukti fisik di apartemennya kepada polisi.

DNA dari bagian tubuh Bilal dikumpulkan setelah serangan itu dan diuji di laboratorium AS. Hasilnya, DNA itu sesuai dengan DNA pada beberapa sepatu latihan, topi dan selendang Bilal yang ditinggalkan di kediaman Hasnain saat dia mengenakan rompi bunuh diri.

Beberapa bulan yang lalu, jaksa yakin terduga komplotan ini akan dihukum. Namun pada September kasus tersebut ambruk: hakim menyatakan bahwa terjadi kesalahan prosedural dalam cara pengumpulan dan pengajuan bukti ke pengadilan, yang berarti para terdakwa harus dibebaskan.

Jaksa mengajukan banding, dan kelima orang tersebut masih mendekam dalam tahanan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement